Sandy Walsh dan Jordi Amat selangkah lagi menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan, hadirnya Jordi Amat dan Sandy Walsh semakin memperkuat lini belakang Timnas Indonesia.
Namuna ada yang menarik, DPR RI menantang kedua pemain timnas tersebut menghapalkan Pancasila.
DPR RI memberikan lampu hijau dalam proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh, Senin (29/8/2022).
Komisi III DPR RI menyetujui dengan langkah PSSI dan Kemenpora untuk memberikan status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada Jordi Amat (Spanyol) dan Sandy Walsh (Belanda).
Artinya, Jordi Amat dan Sandy Walsh selangkah lagi bakal memiliki KTP Indonesia.
Jordi Amat dan Sandy Walsh dianggap layak berganti kewarganegaraan untuk membantu prestasi timnas Indonesia lewat "jalur" darah Merah Putih.
Kedua pemain tersebut memiliki darah keturunan Indonesia melalui orang tuanya.
Mochamad Iriawan yang turut hadir pada rapat kerja bersama komisi III DPR RI tersebut menyambut persetujuan tersebut dengan bangga.
Salah satu anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati "menggoda" kedua pemain itu dengan mengajukan diri sebagai guru Bahasa Indonesia.
Pernyataan itu kemudian disambut dengan senyuman Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Jordi Amat dan Sandy Walsh ditantang untuk melafalkan Pancasila.
Keduanya masih kesulitan berbahasa Indonesia, tetapi mereka mampu merampungkan isi Pancasila.
Seperti diketahui Jordi Amat berposisi sebagai bek tengah sedangkan Sandy Walsh akan bermain sebagai bek sayap.
Bersamaan dengan keputusan tersebut, Sandy Walsh dan Jordi Amat memiliki kesempatan debut bersama timnas Indonesia pada FIFA Matchday bulan September.
Jordi Amat dan Sandy Walsh pun diharapkan sudah bisa bermain saat tampil Timnas Indonesia menghadapi Curacao pada 24 dan 27 September mendatang.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Anggota DPR Ajukan Diri Jadi Guru Jordi Amat dan Sandy Walsh...",
#beritatimnas #jordyamat #sandywalsh #beritabolaterbaru #resmi #timnasindonesia
(NSA)
SELENGKAPNYA DI :
[ Ссылка ]
FOLLOW :
TIK TOK : [ Ссылка ]
INSTAGRAM : [ Ссылка ]
FACEBOOK : [ Ссылка ]
YOUTUBE : [ Ссылка ]
TWITTER : [ Ссылка ]
Ещё видео!