Menjelang akhir Ramadhan, pemerintah terus mengevaluasi kebijakan mengenai mudik.
Mengutip setkab.go.id, terbaru, Pemerintah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja dapat melakukan mudik tanpa perlu tes PCR maupun Antigen.
Namun dengan syarat: sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat.
Salah satunya terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.
Pemerintah memang mensyaratkan booster jika tidak mau melakukan tes antigen atau PCR untuk mudik.
"Tapi booster ini kan hanya diberikan ke di atas 18 tahun ke atas. Jadi memang ada dinamika."
Demikian kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/04/2022).
Apalagi, anak-anak di bawah 18 tahun juga belum boleh mendapatkan booster.
Budi menambahkan, berkaitan dengan hal tersebut, akhirnya diputuskan oleh Presiden bahwa anak-anak, remaja tidak apa-apa jika belum mendapatkan booster dan tidak perlu dites PCR atau antigen.
Dengan keputusan ini, pemerintah berharap anak-anak dapat menikmati mudik bersama keluarga.
"Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen, asal vaksinasinya sudah dua kali," tegasnya.
Budi juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak baik TNI, Polri, BIN, dan pemerintah daerah yang turut bekerja keras menyukseskan program vaksinasi nasional.
Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, hampir 200 juta masyarakat Indonesia telah mendapat suntikan vaksin dalam kurun waktu 15 bulan.
“Alhamdulillah sampai sekarang sudah 392 juta dosis vaksin diberikan ke 198 juta masyarakat Indonesia," jelasnya.
"Sudah hampir 200 juta dalam waktu 15 bulan. Ini pencapaian yang luar biasa,” tambahnya.
Ещё видео!