Halo #SobATRBPN, Sertipikat tanah merupakan tanda bukti yang memberikan arti penting bagi kepastian hukum hak atas tanah.
Namun demikian, sertipikat tanah analog memiliki kekurangan yang rentan rusak akibat bencana alam dan pencurian.
Untuk itu Kementerian ATR/BPN melakukan digitalisasi dengan meluncurkan Sertipikat Tanah Elektronik.
Simak selengkapnya pada video berikut ya, Sob!
#LebihBaikdenganElektronik
#SertipikatElektronikAndaldanAman
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Ещё видео!