Sensus Pertanian 2023 (ST2023), merupakan satu dari tiga sensus yang dilaksanakan oleh BPS sebagai lembaga penyedia statistik dasar di Indonesia. ST2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh sejak dilaksanakannya pada tahun 1963.
Cakupan subsektor yang dicatat dalam ST2023, terdiri dari subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian. Unit usaha pertanian ST2023 yang akan didata mencakup Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL).
Bagi para pelaku usaha pertanian, berpartisipasi aktif dalam Sensus Pertanian 2023 dengan menerima kedatangan petugas dan menjawab pertanyaan petugas dengan benar. Dan diharapkan menjadi agen sosialisasi di lingkungan terdekat
Ayo Sukseskan ST2023 di Bumi Jargaria.
[ Ссылка ]=
Ещё видео!