PONTIANAK, KOMPAS.TV - DPRD resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Pontianak tahun 2023 senilai 1,855 triliun rupiah.
Sementara belanja daerah sekitar 1,776 triliun rupiah. Dari sisi penerimaan sebesar 20 miliar rupiah, dan dari pengeluaran sekitar 78 miliar rupiah.
Pemerintah menilai angka tersebut bisa berjalan sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik.
Bersamaan dengan penetapan RAPBD, masyarakat Kota Pontianak, dan pemilik usaha juga diajak bekerja sama demi memajukan pembangunan daerah, terutama tertib dalam membayar pajak.
Ещё видео!