Focus Group Discussion (FGD) Kontan pada Selasa (08/12) membahas mengenai Evaluasi Penerapan 3M di Tempat Wisata dan Hiburan.
Narasumber yang hadir dalam forum FGD kali ini adalah:
1. Rika Lestari ,VP Corporate Communication PT. Pembangunan Jaya Ancol
2. Zaenal Arifin, Pengelola Kebun Raya Bogor
3. Saraswati Syifanisa W, Mahasiswi / Pengunjung
Penerapan protokol kesehatan 3M di tempat wisata dan hiburan dilaksanakan sangat ketat. Salah satu langkah kebijakan yang diambil oleh pengelola adalah menjalin kerjasama dengan beberapa dinas dan institusi pemerintah terkait untuk pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan 3M. Sebagai contoh, pengelola tempat wisata dan hiburan melaksanakan protokol kesehatan berbasis CHSE (Clean, Health, Safety & Environment) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan yang dikeluarkan oleh Kemenparekraf.
Penerapan protokol 3T juga mendapat perhatian serius dari pengelola tempat wisata dan hiburan. Sebagai contoh, pengelola melakukan rapid test/SWAB secara berkala kepada karyawan yang bekerja di tempat wisata dan hiburan serta melakukan tracing dan treatment jika terjadi kasus positif COVID-19.
Bagaimana hasil dari diskusi ini? Apa saja kendala yang dihadapi oleh pengelola tempat wisata dan hiburan dalam penerapan protokol kesehatan 3M dan 3T? Simak video ini sampai selesai!
Ещё видео!