Hari pertama kerja di tahun 2022, Senin (3/1), Dinas PPAPP melalui UPT P2TP2A selenggarakan Penguatan Kapasitas bagi Tim Layanan Korban Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak tahun 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk pengenalan lingkup urusan, kegiatan sekaligus untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi DKI Jakarta, dengan sasaran 123 orang yang terdiri dari ASN, Tenaga Ahli, Tenaga Pelayanan, dan PJLP.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara tegas berkomitmen untuk mencegah dan menangani tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang mana pelaksanaannya melalui Dinas PPAPP tertuang dalam Kegiatan Strategis Daerah No 13.
Kepala Dinas PPAPP, Ibu Tuty Kusumawati menghimbau agar dalam menjalankan tugas berpedoman pada Pergub No 54 Tahun 2020 tentang Budaya Kerja yakni berintegritas, kolaboratif, akuntabel, inovatif, dan berkeadilan. Beliau berharap adanya kegiatan ini dapat menciptakan suasana dan kerjasama yang baik dengan visi dan misi yang sama, agar korban-korban tindak kekerasan yang sudah terlanjur terjadi dapat ditangani dengan sigap sesuai dengan mekanisme SOP yang sebaik-baiknya dan tuntas sampai akhir dan dengan response time yang semakin singkat.
#dppappdki #dkijakarta #p2tp2adkijakarta
Ещё видео!