POS-KUPANG.COM - Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang akhirnya ditangkap setelah kalah pra peradilan.
Ira Ua ditangkap pada Selasa (24/05/2022) setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak usai Sholat Maghrib hingga Rabu (25/05/2022) pagi.
Setelah menerbitkan surat perintah penangkapan, Penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ira Ua pada Rabu (25/05/2022).
Kepada POS-KUPANG.COM, Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ariasandy, S I K, mengatakan bahwa penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Ira Ua sebagai tersangka.
Ariasandy menambahkan penyidik juga telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan terhadap tersangka Ira Ua.
"Saat ini Ira sementara menjalani pemeriksaan, dan penyidik juga telah menerbitkan Sprinkap sehingga jika hasil pemeriksaan penyidik menyimpulkan bahwa Ira ditahan maka penyidik langsung menahannya sesuai Sprinkap yang telah diterbitkan tersebut," jelas Ariasandy.
Pihaknya meminta kepada masyarakat agar tetap bersabar menunggu proses penanganan perkaranya dan hasilnya akan diinformasikan nanti.
Jurnalis: Mutiara Malehere
Editor: Davriz
Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.
Update info terkini via ONLINE : [ Ссылка ]
INSTRAGAM: [ Ссылка ]
FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: [ Ссылка ]
Ещё видео!