BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dari total barang bukti 40,47 gram sabu yang disita satuan reserse narkoba Polres Bangka Selatan, sepanjang Operasi Antik, 25,76 gram diantranya disita dari tangan Rudi Hartono (30) Petani warga desa Tulung Selapan, Palembang Sumatera Selatan.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita satu lakban bening berisi kertas warna putih, 1 handpone merk nokia dan satu unit speedboat warna merah. Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Irwan SH, mengatakan Rudi Hartono, di tangkap satuan reserse narkoba Polres Bangka selatan, 8 Maret 2019 lalu di pelabuhan speed Tanjung Batu, jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali. Dari hasil penyelidikan polisi , Rudi merupakan kurir yang diminta sang bandar mengantar barang haram tersebut salah seorang pembeli di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
" Dari 40,47 total barang butki yang kami amankan sepanjang operasi Antik 25,76 gram diantaranya didapat dari tersangka Rudi Hartono.
Tersangka kami tangkap di dermaga Tanjung Batu Sukadamai saat akan mengantar pesanan sabu," ujar didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Satriadi SH, disela-sela konfrensi Pers di ruang Breafing Polres Basel, Kamis (14/3/2019). Bangka Pos/Antoni Ramli
Ещё видео!