#tribuntoraja #beritatoraja #korupsi #kkn
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) pada BPBD Kabupaten Sikka, NTT tahun anggaran 2021, LG alias Hok mengembalikan kerugian negara sebesar lebih dari Rp 551 juta.
Meski begitu LG tetap ditahan terkait kasus ini untuk menjalani proses hukum.
Kuasa hukum LG, Marianus Laka menyatakan bahwa kliennya kooperatif dalam pemeriksaan kasus ini.
Menurut Marianus, uang tersebut sebenarnya sudah disiapkan LG sejak lama namun dirinya bingung untuk memberikannya.
Terkait informasi ini akan disampaikan selengkapnya oleh wartawan TribunFlores Albert Aquinaldo.
(TRIBUNTORAJA.COM)
Update info terkini via [ Ссылка ]
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Follow dan like Fanpage Facebook [ Ссылка ]
VP: Reskiawan
Sumber: Youtube Tribunnews
Ещё видео!