#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #TNI #polri #KPU #dps #bawaslu
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan lebih dari 20 ribu personel TNI-Polri masuk sebagai daftar calon pemilih di Pemilu 2024.
Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit).
Personel TNI/Polri masuk sebagai daftar pemilih untuk Pemilu 2024 yang terbagi atas 11.457 prajurit TNI dan 9.198 anggota Polri.
11.457 prajurit TNI yang tercatat sebagai calon pemilih di Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Jambi dan Lampung.
Sementara itu, sebanyak 9.198 anggota Polri juga tercatat sebagai calon pemilih di DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Maluku.
Personel TNI-Polri yang masih dicatat sebagai pemilih itu merupakan dua dari delapan kategori calon pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Terkait dengan tugas pokoknya menjaga keamanan nasional, TNI dan Polri adalah lembaga yang jajarannya diwajibkan tidak partisan kepada partai politik, calon legislator dan capres-cawapres.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespons hasil uji petik Bawaslu RI yang menemukan masih ada angggota TNI/Polri yang menjadi pemilih pemilu 2024.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, KPU saat ini sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Ia pun menegaskan, kerja KPU dalam memutakhirkan data Pemilih dalam Pemilu 2024 dilakukan secara de jure.
Termasuk dalam hal melakukan tindak lanjut atas pemilih yang pindah domisili, TMS karena bawah umur, menjadi anggota TNI/Polri, serta meninggal dunia.
Betty mengaku KPU terbuka dalam mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat, termasuk dari Bawaslu.
Namun begitu, dalam memberikan masukan dan tanggapan, jelas Betty, harus disertai dengan bukti otentik sesuai dengan PKPU nomor 7 tahun 2022.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berujar, Polri berkomitmen agar anggotanya bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang.
Ahmad Ramadhan mengatakan sikap netral tersebut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Ramadhan menegaskan jika seluruh anggota Polri tidak boleh ikut berpolitik.
Akan ada sanksi jika ada anggota yang terbukti melakukan hal tersebut.
Meski begitu, Ramadhan mengaku belum mendapatkan informasi terkait temuan Bawaslu.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Temukan 20 Ribu Personel TNI/Polri Masuk Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024, Ini Kata KPU?, [ Ссылка ].
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
Host: Yustina Kartika
VP: Yogi Putra Anggitatama
Ещё видео!