Jakarta, [ Ссылка ] - Anies Baswedan akan Sosialisasikan Pergub PPKM Level 3 di Awal Desember | Kabar Pasar tvOne
Anies Baswedan mengatakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta soal penetapan kembali Jakarta dalam status PPKM Level 3 bakal terbit pada awal Desember 2021. Anies mengatakan saat ini sudah ada instruksi Menteri Dalam Negeri soal pengendalian Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Jadi Jakarta nanti akan membuat peraturan menterjemahkan dari instruksi Mendagri tersebut, dengan nanti ada beberapa hal spesifik yang terkait urusan Jakarta, yang belum tentu sudah dirangkum dalam instruksi Mendagri tersebut," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November 2021.
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Ещё видео!