Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin pemusnahan 13 kapal ikan asing dengan cara ditenggelamkan di di Perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019).
Penenggelaman kapal ikan Vietnam ini merupakan pelaksanakan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) atas kapal-kapal ikan asing (KIA) pelaku illegal fishing.
"Ini merupakan way out yang sangat cantik untuk negara kita menakuti negara lain. Penyelesaian dengan cara ini seharusnya menjadi sebuah tradisi praktek penegakan hukum," kata Susi Pudjiastuti.
"Saya panggil Dubesnya, saya panggil pengusahanya baik-baik dengan makan siang kita jamu. Saya hanya cerita, saya akan eksekusi undang-undang, amanah negara ini untuk menyelesaikan masalah jadi bantu saya. Udah itu saja. Kalau ada yang bandel ya kelewatan,” lanjutnya.
Menteri Susi menjelaskan, pemusnahan kapal ikan ilegal telah terbukti berdampak positif pada perikanan Indonesia untuk memberikan deterrent effect pada para pelaku praktik IUU Fishing. Selain itu, tindakan ini juga memberikan kepastian hukum di Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
"Melalui penenggelaman kita memberikan kepastian hukum kepada semua orang. Investasi perlu kepastian hukum di sebuah negara dan kita kasih kepastian hukum bagi pelanggar hukum. Tidak ada diskriminasi hukum. Itu saja yang saya inginkan,” ucapnya.
Selengkapnya di [ Ссылка ]
Ещё видео!