TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap fakta baru kasus pesugihan yang menumbalkan mata seorang bocah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Diketahui, kakak dari bocah tersebut juga turut menjadi korban hingga meninggal dunia.
Ia diduga tewas setelah dianiaya dan dicekoki dua liter garam sebagai korban pesugihan.
Meski kasus ini terjadi pada September 2021 lalu, polisi masih mendalami terus melakukan penyelidikan.
Pihak Biddokkes Polda Sulawesi Selatan melakukan autopsi terhadap jenazah berinisial DS dan hasilnya telah keluar.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, pihaknya menemukan ada tanda kekerasan pada jenazah DS.
"Hasil otopsi terhadap jenazah DS telah dikeluarkan oleh tim Biddokkes Polda Sulsel dan hasilnya terdapat tanda-tanda kekerasan," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, yang dihubungi langsung Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).
Sehingga, Boby menduga sebelum korban tewas dicekoki garam, DS juga sempat disiksa.
Atas temuan ini, Polres Gowa telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Pihaknya juga telah mengeluarkan surat perintah untuk mengungkap siapa pelakunya.
"Untuk itu, kami telah mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk mengungkap pelaku dan saat ini telah masuk dalam tahap sidik," imbuhnya.
Dikutip dari Kompas.com, kasus pesugihan ini berawal pada Rabu, (1/9/2021) lalu di Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Saat itu, sejumlah warga baru saja kembali seusai menghadiri pemakaman DS.
Warga mendengar teriakan AP yang merupakan adik DS dari dalam rumahnya.
Lantaran terus histeris meminta pertolongan, paman korban Bayu kemudian masuk ke dalam rumah.
Bayu terkejut saat melihat orangtua AP serta paman dan kakeknya tengah menggelar ritual dan sedang mencongkel mata kanan AP.
Rekaman video ritual ini pun sempat viral di media sosial.
AP berhasil dievakuasi paksa oleh seorang anggota TNI yang kebetulan turut hadir dalam pemakaman meski mendapat perlawanan fisik dari seluruh tersangka.
Kondisi fisik AP sendiri saat ini telah membaik setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Saat ini, AP masih dalam perlindungan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Selatan lantaran trauma.
Polisi telah menetapkan empat tersangka terdiri dari kedua orangtua korban, paman dan kakek.
Makam DS sendiri digali kembali pada Senin, (20/9/2021) guna tujuan autopsi jenazah.
Hingga akhirnya hasil autopsi baru keluar pada Januari 2022.
"Makam korban kami gali kembali untuk tujuan otopsi jenazah DS sebab ada laporan terkait penyebab kematian korban dan hasil telah keluar." kata Boby Rachman.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pesugihan di Gowa, Ditemukan Tanda Kekerasan pada Pemuda yang Meninggal Dicekoki Garam 2 Liter", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq
Editor : Khairina
Ещё видео!