RSUD Bendan Canangkan Pembangunan Zona Integritas
Kota Pekalongan – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan Kota Pekalongan mencanangkan dan mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Pekalongan. Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Walikota Pekalongan, Direktur Utama RSUD Bendan Kota Pekalongan, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, DPRD Kota Pekalongan, dan Polres Pekalongan Kota pada Apel Besar yang digelar di Halaman RSUD Bendan, Selasa (28/5/2019).
Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE mengapresiasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM di lingkungan RSUD Bendan Kota Pekalongan yang tentunya akan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan jajaran manajemen dan karyawan RSUD Bendan Kota Pekalongan tentang ZI.
Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran pelayanan publik yang bebas KKN guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, pemerintah telah menerbitkan peraturan Menpan dan RB No 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembagunana Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Pemerintah Kota Pekalongan dan Forkopimpda serius menciptakan Kota Pekalongan yang bebas korupsi melalui pencanangan seperti yang telah dilakukan oleh RSUD Bendan Kota Pekalongan.
“Tindakan korupsi merupakan penyalahgunaaan kewenangan yang merugikan negara seperti grativikasi, pungli, uang pelicin, dan pencaloan. Langkah yang ditindakan yakni upaya pencegahan seperti sosialisasi, penyempurnaan sistem manajemen, memperketat kontrol dan evaluasi,” ungkap Saelany.
Menurut Saelanyuntuk mencegah adanya korupsi yakni dengan memberikan pelayanan terpadu satu pintu, semua pelayanan yang dikehendaki dapat diakses dengan lebih mudah, dan pelayan publik bidang kesehatan juga harus memiliki prinsip keterbukaan. “Perlu diingat bahwa kesalahan administrasi dapat menimbulkan kecurigaan dan permasalahan, diperlukan kerja yang lebih cerdas dan teliti. Pencanangan ini bukan sekadar seremonial, ini adalah janji yang kita saksikan bersama dan disaksikan oleh Allah. Dengan ini semoga seluruh manajemnen dan karyawan di RSUD Bendan dapat berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM,” imbuh Saelany.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Bendan Kota Pekalongan, dr Junaedi Wibawa MSi Med Sp PK menegaskan bahwa pihak RSUD Bendan akan memberikan pelayanan terbaik untuk publik. Selama ini yang menjadi masalah adalah administrasi karena dirasa masyarakat belum merasa mendapat pelayanan terbaik terkait administrasi.
“Kami berusaha memberikan inovasi dalam pelayanan kami yakni pelayanan satu pintu, agar tidak ada lagi percaloan. Kita wujudkan visi misi Pemerintah Kota Pekalongan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang Junaedi.
Terkait dengan tarif di RSUD Bendan Kota Pekalongan, Junaidi mengaku pihaknya terbuka, pasien dapat melihat dan mengakses tarif di RSUD Bendan. Selanjutnya, Junaidi megajak seluruh karyawannya untuk taat kepada aturan, untuk tidak KKN. “Saya akan memberikan pengawasan, serta memberikan reward dan punishment sesuai hal yang dilakukan,” pungkas Junaidi.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Ещё видео!