TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo akan dan Putri Candrawatahi, akan bertemu dengan orangtua Brigadir J dalam agenda sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan Selasa (1/11/2022) mendatang.
Keluarga Yosua akan dihadirkan menjadi saksi terkait dengan pembunuhan berencana Brigadir J.
Hakim meminta JPU menghadirkan saksi dalam persidangan, setelah majelis hakim menolak eksepsi Ferdy Sambo.
Pembacaan putusan sela ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Sentosa di PN Jakarta Selatan pada 26 Oktober 2022.
Seluruh keberatan dari Ferdy Sambo ditolak oleh jaksa, termasuk statement Sambo yang mengatakan dirinya tidak menembak Brigadir Yosua.
Dengan putusan ini, Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pembuktian terkait perkara yang menjerat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.
Sebelumnya, 12 saksi yang seluruhnya dari keluarga Brigadir J telah dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10) dengan terdakwa Bharada Eliezer.
Keluarga Brigadir J bertemu langsung dengan Bharada Eliezer dalam persidangan tersebut.
(Tribun-Video.com)
Host : Nila Irda
VP: Ika Vidya
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral
Ещё видео!