TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mengaku anggota Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, dua pemuda melakukan aksi pemerasan di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah kota Yogyakarta.
Dalam aksinya kedua pelaku, Arka Widya Tama (22) warga Kraton Yogyakarta dan Rudi Agung Wirawan alias Cepek (23) warga Tegalrejo Yogya, juga mengancam akan menembak korban jika tidak menuruti kemauannya.
Berita selengkapnya di [ Ссылка ]
Ещё видео!