MEKKAH, KOMPAS.TV - Jelang puncak haji di Armuzna, aparat keamanan atau Apkams Pemerintah Arab Saudi gencar sweeping hotel di kawasan Kota Mekkah yang ditengarai ditempati jamaah visa non haji. 6 Juni menjadi batas terakhir bagi jamaah non visa haji berada di Mekkah.
Salah satu hotel yang disweeping Apkams berada di kawasan Syisyah, Kota Mekkah, Arab Saudi. Hotel tersebut ditengarai menjadi tempat tinggal jamaah non visa haji.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan batas akhir bagi jamaah non visa haji berada di Kota Mekkah pada 6 Juni 2024. Bagi jamaah umrah yang masih berada di Kota Mekkah setelah tanggal tersebut, akan diberi sanksi tegas. Sanksi ini meliputi denda sebesar 10 hingga 50 riyal, deportasi, cekal selama 10 tahun, dan penjara selama 6 bulan.
#jemaahhaji #jemaahnonvisahaji #musimhaji
Ещё видео!