Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, merupakan lokasi untuk mengelola sampah supaya dapat lebih dimanfaatkan lagi.
Lokasi tersebut direncanakan akan digunakan untuk pabrik Landfill Mining (penambangan sampah) dan RDF Plan (teknologi pengolahan sampah).
Usai peluncuran dan peninjauan (karena masih dalam proses pengerjaan 82 persen), Gubernur DKI Jakarta menjelaskan fungsi dari adanya TPST Bantar Gebang.
#BantarGebang #TPST #PengolahanSampah#terpadu
Laporan Leonardus Wical Zelena Arga
Editor Bima
Ещё видео!