VP: ARIE SH
TRIBUNJATIM.COM - Dengan menggunakan berbagai peralatan kantor serta stempel abal-abal dari berbagai instansi, para sindikat pemalsuan dokumen ini beraksi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.
Melihat hal itu, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung memburu para pelaku yang berjumlah tujuh orang.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ferikson Tampubolon mengatakan, para sindikat pemalsuan dokumen itu telah beraksi sejak Januari 2023.
"Periode 1 sampai 31 Januari 2023, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap berbagai tindak pidana, di antaranya pemalsuan dokumen," kata Ferikson di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (3/2/2023).
BACA SELENGKAPNYA [ Ссылка ]
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Pelaku Sindikat Pemalsuan Dokumen di Pelabuhan Tanjung Priok Dibekuk Polisi, [ Ссылка ].
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Fredderix Luttex
Ещё видео!