Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut Putri Candrawathi mengalami gejala gangguan mental. Hal ini didapat setelah tim psikolog dan psikiater LPSK melakukan observasi kondisi kejiwaan saat proses assesment sebagai tindak lanjut permohonan perlindungan yang diajukan istri tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo.
Ещё видео!