Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 168.916 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Remisi itu diberikan dalam rangka memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, dari 168.916 narapidana yang menerima remisi, sebanyak 2.725 diantaranya dinyatakan langsung bebas.
"Remisi umum dalam rangka Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia tahun 2022, diberikan kepada 168.916 narapidana," ujar Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan.
"Dengan rincian, Remisi Umum 1, pengurangan sebagian 166.191 narapidana. Remisi Umum 2, langsung bebas 2,725 narapidana," lanjutnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Okky Mahdi Yasser
Music: In Dreams Scott Buckley
#Kemenkumham #JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!