BANDUNG, KOMPAS.TV - Aturan tersebut sesuai dengan surat edaran satgas covid 19 no 3 tahun 2020, tentang protokol kesehatan perjalanan orang selama libur natal dan tahun baru.
Seluruh pelanggan kereta api, termasuk pelanggan kereta api wisata wajib menunjukan hasil rapid tes antigen yang negatif, sebagai syarat melakukan perjalanan.
Pelanggan kereta api wisata jarak jauh, wajib menunjukan surat keterangan hasil rapid tes antigen negatif covid 19, yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum keberangkatan.
Setiap pelanggan kereta api jarak jauh, harus dalam kondisi sehat, memakai masker, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Khusus penumpang kereta api, pt kai Indonesia menyediakan layanan rapid tes antigen di stasiun Bandung, dengan tarif 105 ribu rupiah, dan menunjukan kode booking tiket. Hingga rabu pagi, tidak ada pelanggan kereta api yang dinyatakan positif covid 19.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG: [ Ссылка ]
Youtube: [ Ссылка ]...
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Ещё видео!