Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah atau (Bapenda) melakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Progam pemutihan ini dilakukan untuk memberikan keringanan pajak kendaraan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan atau ingin balik nama kendaraan.
Simak video berikut untuk informasi lebih lengkap, hanya di UN News UTV
Jangan Lupa untuk Klik Like dan Subscribe Channel Kami ya.
Bila kalian mempunyai berita-berita yang ingin kami tayangkan, kalian bisa email ke utvofficial.id@gmail.com
Ikuti juga media sosial UTV agar kalian bisa mendapatkan informasi lainnya.
Instagram : utvofficial.id
Tiktok : UTV Official
Facebook : UTV Official
Website : utv.co.id
Ещё видео!