TRIBUN-VIDEO.COM - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Posko Kalianda berhasil mencopot cincin yang tersangkut di jari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
ODGJ tersebut bernama Someta (20), warga Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Damkarmat Lampung Selatan M Sefri Masdian mengungkapkan, seusai mendapat laporan tersebut, tim Damkarmat Posko Kalianda langsung menuju Desa Pulau Jaya.
Setiba di sana, cincin tersebut sudah melekat di jari manis Someta hingga membengkak.
Petugas menggunakan mesin gerinda dan pelat besi untuk melepaskan cincin dari jemari korban. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Salim Maula
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Ещё видео!