Tanah milik alm Sulaiman bin Sulang seluas empat baris kelapa, sebelah kiri berbatasan dengan tanah tanah milik Umar bin Lantung dan sebelah kanannya berbatasan dengan tanah M. Nur Husin yang berlokasi di Parit Wak Gatak RT 48 Desa Pal IX Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya merupakan hak dari ahli waris Nasron bin Lateng, namun hingga saat ini tanah tersebut masih belum diserahkan oleh Bakri bin Lateng kepada ahli waris.
Ещё видео!