Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Pegawai swasta sampai dengan freelancer, akan dikenakan potongan gaji, untuk simpanan tabungan perumahan rakyat atau Tapera.
Potongan wajib yang dikenakan mencapai 3 persen dari gaji.
Tabungan ini akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera.
Fungsinya, penyaluran pembiayaan perumahan yang berbasis simpanan dengan berlandaskan gotong royong seperti BPJS kesehatan.
Meski niatnya baik, namun kebijakan ini akan menaikkan beban bagi pekerja.
Menurut Presiden Jokowi pro kontra pasti ada, namun masyarakat pasti akan menerima manfaatnya.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#karyawan #tapera #jokowi
![](https://s2.save4k.org/pic/6LctXsp6I6A/maxresdefault.jpg)