Video kali ini saya lebih banyak sharing mengenai pentingnya membuat perjanjian secara tertulis. meski secara lisan, perjanjian itu tetap lahir dan berlaku secara hukum, tapi kalian harus tau bahwa orang dibantu seringnya menjadi "lupa" akan tanggungjawabnya dan orang yang awalnya memberi pinjaman dengan dasar itikad baik untuk membantu justru menjadi korban. selain rugi waktu, ia juga rugi tenaga dan uang untuk meminta kembali apa yang menjadi haknya.
Bayangkan saja jika pinjaman itu tidak ada bukti tertulisnya. berapa sangkalan yang akan diterima, juga berapa banyak cara yang harus dipakai untuk membuktikan bahwa orang itu memang terbukti meminjam dan harus mengembalikan pinjamannya.
Semoga kalian bisa mengerti pentingnya membuat perjanjian tertulis setelah mendengar video saya kali ini.
Further Question :
E-mail : lassa@lassaadvocate.com
Notes : Pertanyaan tidak wajib di jawab, dan apabila di jawab maka akan di upload di video berikutnya melalui Youtube Channel ini. Jangan lupa Subscribe dan bunyikan bel agar tidak ketinggalan informasi, mungkin saja pertanyaan Anda yang akan dijawab.
.
.
Bussines Inquiry :
E-mail : lassamelany@gmail.com
.
.
Disclaimer:
Seluruh informasi hukum yang dibuat oleh Channel ini hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Lassa Advocate & Associate
Ещё видео!