TRIBUN-VIDEO.COM -Pengurus Nadhatul Ulama (NU), Akhmad Sahal menyindir aksi Abu Janda yang mempolisikan Rocky Gerung lantaran telah mengucapkan kitab suci adalah fiksi.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @sahaL_AS yang diunggah pada Rabu (11/4/2018).
Diketahui, Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya alias Abu Janda melaporkan Dosen Filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.
Abu Janda melaporkan Rocky atas tuduhan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan saat menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta.
Abu Janda tidak terima dengan pernyataan Rocky Gerung 'kitab suci adalah fiksi'.
"Kitab suci menurut KBBI itu adalah Al Quran, Injil, dan lain-lain," ujar Abu Janda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Soal aksi Abu Janda yang melaporkan Rocky Gerung, Akhmad Sahal menyebut aksi itu norak.
Meski Akhmad Sahal tidak sepakat dengan pendapat Rocky Gerung, namun ia menolak upaya kriminaliasasi terhadapnya.
Akhmad Sahal justru meminta jika sebuah ide dilawan dengan ide.
"Norak banget sih ini, menyatakan pikiran kok dipolisikan. Saya punya banyak kritik ke Bung @rockygerung soal pernyataannya ttg fiksi dan kitab suci, tp saya menentang keras upaya kriminalisai thdnya. Lawanlah ide dgn ide!", cuitnya. (*)
Ещё видео!