PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan pelaku penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan, sebagai tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan intensif di Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, pelaku penganiayaan terhadap dokter Koas Fakultas Kedokteran Unsri ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka merupakan sopir dari orang tua dokter koas junior yang diduga keberatan diberikan jadwal piket pada libur Natal dan Tahun Baru.
Aksi penganiayaan dipicu rasa kesal tersangka terhadap respons korban yang dianggap tidak sopan saat berbicara dengan orang tua dokter Koas junior.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : [ Ссылка ]
Ещё видео!