Tonton video lainnya di [ Ссылка ]
KOMPAS.com - Usai sidang pembacaan duplik atau tanggapan tim penasihat hukum Ferdy Sambo terhadap replik jaksa penuntut umum, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso mengatakan bahwa sidang putusan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo akan digelar pada Senin (13/1/2023).
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah menjalani serangkaian persidangan yang telah digelar sejak pertengahan Oktober 2022 lalu.
Oleh jaksa, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup dalam kasus dugaan pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, dalam sidang pleidoi Ferdy Sambo mengklaim dirinya tak pernah merencanakan pembunuhan terhadap Yosua.
Untuk itu, Sambo meminta dibebaskan dari perkara ini dan memohon kepada Majelis Hakim agar memulihkan nama baiknya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Dark Fog - Kevin MacLeod
#JernihkanHarapan #sidangvonisferdysambo
Ещё видео!