Jakarta: Dua bangunan mewah bernilai lebih dari Rp5 miliar di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/7), dibongkar paksa petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Jakarta Utara. Penertiban tersebut diduga terkait masalah Izin Mendirikan Bangunan atau IMB.
Bangunan mewah, masing-masing di Jalan Pluit Village dan di Jalan Pluit Kencana, Penjaringan ini, dibongkar paksa petugas karena menyalahi aturan.
Bangunan yang hanya memiliki izin rumah tinggal dua lantai ini, ternyata memiliki empat lantai dan dipergunakan untuk gedung perkantoran.
Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan. Pemilik bangunan hanya bisa pasrah menyaksikan bangunannya dibongkar paksa petugas.
Hanya Sekedar Memberikan Informasi Video Berita, Mohon di Like atau di Share. Jika Ingin Berita Video Terbaru Silahkan Subscribe. Thanks ^_^
Ещё видео!