Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil pemilihan gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah yang sudah ditetapkan oleh KPU Kalteng pada Minggu (8/12) digugat oleh pasangan calon nomor urut dua, Nadalsyah-Supian Hadi atau Koyem-SHD ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Koyem-SHD mengklaim terdapat perubahan data jumlah suara dari TPS hingga rekapitulasi di tingkat KPU Kalteng.
Saksi paslon nomor urut dua, Moses Agus Puwono mengklaim total ada 19 ribu suara yang hilang saat rekapitulasi.
Sebanyak 13 ribu suara di antaranya milik pasangan Koyem-SHD.
Selengkapnya terkait dengan gugatan hasil Pilgub Kalteng 2024 ini akan disampaikan oleh jurnalis TribunKalteng, Ahmad Supriandi.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Koyem-SHD Bakal Gugat Hasil Pilgub Kalteng 2024 ke Mahkamah Konstitusi , Ini Respon KPU, [ Ссылка ].
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Program: Live Update
Host: Sisca Mawaski
Editor Video: Erwin Joko Prasetyo
Uploader: Danang Risdinato
Ещё видео!