TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga pelaku perusakan mobil Mercedez Benz dan pengeroyokan pengemudi di Bantul, Yogyakarta kini berhasil ditangkap polisi.
Peristiwa tersebut sebelumnya terjadi di simpang empat Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul pada Kamis (27/1) lalu.
Kejadian ini dipicu kesalahpahaman antara pengemudi mobil Mercy dengan petugas parkir di sebuah tempat makan cepat saji.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Bantul pada Sabtu (29/1), Kapolres Bantul AKBP Ihsan menerangkan peran dari masing-masing pelaku.
Ketiganya yakni berinisial CP, ATW, dan MDK.
Pelaku CP diketahui merupakan kurir makanan yang terprovokasi dan melakukan perusakan.
Sedangkan ATW dan MDK merupakan korban tabrak lari yang dilakukan pengemudi Mercy berinisial GW.
Ketiga pelaku ikut terekam dalam kamera dan tampak garang ketika melakukan perusakan mobil.
Mereka diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Bantul pada Jumat (28/1).
Kapolres Bantul menerangkan, pihaknya melakukan penangkapan pada para pelaku berdasarkan sejumlah bukti termasuk rekaman CCTV.
Saat ini Polres Bantul masih melakukan pengembangan kasus ini dan memburu pelaku lain.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan penjara.
Sementara itu, pengemudi Mercy, GW memilih untuk melaporkan peristiwa ke polisi.
Dirinya menjelaskan, aksi main hakim sendiri oleh sejumlah orang itu mengakibatkan dirinya rugi sekitar Rp 50 juta.
Tak hanya itu, rekannya yang menjadi penumpang kini mengalami trauma.
GW mengakui dirinya kabur hingga menabrak sepeda motor karena panik saat massa mulai berdatangan.
Massa disebut oleh GW juga tidak mengetahui persoalan yang terjadi.
Diketahui peristiwa terjadi gara-gara GW berhenti mendadak di depan tempat makan cepat saji.
Hal ini mengakibatkan petugas parkir kaget dan tak terima.
Ещё видео!