BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus narkoba oleh Dit Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri sebanyak 196 bungkus.
Berat bruto dari BB tesebut lebih dari 200 kg.
Ini disampaikan oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat saat jumpa pers Kamis (30/7/2020) di loby Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Jadi BB narkoba yang kita amankan totalnya ada 196 bungkus dengan berat bruto 200 Kg lebih yang dimasukkan kedalam karung berisi jagung," kata Irjen Pol Anang Syarif Hidayat
Selain barang bukti narkoba juga ikut diamankan 423 karung jagung seberat 20 ton, 2 unit mobil, 1 metal detector dan 3 pisau cutter.
Sedangkan tersangka yang diamankan sebanyak 4 orang.
1 orang perempuan diamankan di Jakarta dan 3 orang diamankan di Batam.
"Untuk tersangka 1 orang sudah kita bawa bersama barang bukti hari ini sedangkan 3 orang lainya masih di Mabes Polri dalam rangka pengembangan guna mengejar tersangka utama yang masuk DPO," kata Irjen Pol Anang Syarif Hidayat. (Bangka Pos/Deddy Marjaya)
.
.
.
#bangkapos #pangkalpinang #babel
Subscribe now for more Bangka Pos videos:
[ Ссылка ]
Like Bangka Pos on Facebook:
[ Ссылка ]
Do You Have Instagram, follow us:
[ Ссылка ]_
Ещё видео!