MetroTV, Kepolisian menetapkan status tersangka terhadap mahasiswa UI, Muhammad Hasya yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas dengan pensiunan (purnawirawan) polisi, Eko Setio Budi Wahono pada 6 Oktober 2022.
Hasya ditetapkan sebagai tersangka setelah kendaraan roda dua yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil Pajero milik Eko. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, penyebab kecelakaan tersebut adalah kelalaian dari Hasya yang menghilangkan nyawanya sendiri.
Hasya disebut merampas hak jalan orang lain, sementara pengendara mobil Pajero tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka karena sudah mengikuti aturan lalu lintas. Saat ini, pihak kepolisian menetapkan kasus ini dihentikan (SP3), karena tersangka telah meninggal dunia.
#kecelakaan #pengendaramotor #mahasiswa #ui #Metrotv #topreviewmetrotv
Ещё видео!