TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah diketahui akan membagikan 32 juta vaksin Covid-19 bagi penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Tak sembarangan, ada syarat tertentu yang dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat yang sudah masuk dalam kategori PBI BPJS kesehatan tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, penerima vaksin Covid-19 tersebut diperuntukkan sebagai PBI BPJS kesehatan yang tidak memiliki penyakit penyerta atau Komorbid.
Usianyapun mempunyai ketentuan yakni dengan rentang usia 19-59 tahun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020) kemarin.
”Pemerintah menyiapkan 32 juta (untuk vaksin gratis), mereka yang penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan, di mana mereka yang tanpa komorbid dan juga usianya antara 19 sampai dengan 59 tahun,” ujar Airlangga.
Sementara itu, Airlangga menuturkan bahwa belum semua penduduk akan mendapatkan vaksin Covid-19.
Hal itu lantaran program vaksinasi Covid-19 dilakukan bertahap hingga tahun 2022 mendatang.
Pengadaan vaksin Covid-19 sendiri, hingga saat ini masih terus diupayakan baik dalam jalur bilateral maupun mutilateral.
Diketahui, pada tahap awal vaksinasi ini, pemerntah memberikannya pada tenaga kesehatan dan aparat TNI Polri sebagai frontliner.
Kemudian diikuti kelompok rentan hingga masyarakat umum.
”Ada tahapan prioritas, karena prioritas kita mengikuti standar yang diberikan oleh WHO dan juga saran mereka yang expert," kata dia.
Untuk 32 juta orang yang termasuk program vaksinasi pertama, diharapkan mereka dapat membentuk herd imunity atau kekebalan kelompok.
Sambil menunggu kebutuhan vaksin cukup, masyarakat diharapkan tetap patuh dan displin menjalankan protokol kesehatan 3M.
(Tribun-Video.com/Nila)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Siapkan 32 Juta Vaksin Gratis,
[ Ссылка ]?
Ещё видео!