KOMPAS.TV - Presiden Jokowi menegaskan Keppres tentang pemindahan ibu kota ke Nusantara bisa ditandatangani dirinya atau Presiden Terpilih, Prabowo Subianto. Hal ini disebabkan pemerintah masih mempertimbangkan kesiapan IKN. Jika ibu kota resmi dipindahkan setelah diterbitkannya keputusan presiden.
Usai menghadiri acara di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (18/09/2024) pagi, Presiden Jokowi menekankan Keppres IKN bukan hanya sekedar soal penandatanganan tapi lebih dari itu.
Jokowi bilang pemerintah masih mempertimbangkan kesiapan IKN dalam berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, logistik, listrik, Sumber Daya Manusia, hingga sarana sekolah dan rumah sakit.
Karena itu Presiden Jokowi menyebut penandatanganan Keppres pemindahan ibu kota negara bisa dilakukan dirinya atau Presiden Terpilih, Prabowo Subianto.
Baca Juga 40 Hari di IKN, Jokowi Juga Keliling ke Daerah Lain untuk Kunjungan Kerja di [ Ссылка ]
#jokowi #prabowo #ikn
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!