JAKARTA, KOMPAS.TV - Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pria yang jenazahnya dikubur di lantai kontrakan, akhirnya berhasil ditangkap satreskrim Polres Metro Depok. Pelaku pembunuhan, adalah adik kandung korban.
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyianya, di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membunuh korban, lantaran sakit hati sering dimarahi korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sebelumnya, polisi mengungkap identitas jenazah pria, yang dikubur di bawah lantai kontrakan di Sawangan Depok, Jawa Barat.
Diketahui korban berinisial D, berusia sekitar 30 tahunan.
Polisi menyatakan, sejumlah luka ditemukan di tubuh korban.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ]. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
LINE: [ Ссылка ]
Ещё видео!