KUPANG – Seusai pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan Astrid dan Lael, Herry Batileo, SH MH mengungkapkan jika hingga kini piohak keluarga belum menerima hasil otopsi dari kedua korban. Sehingga mereka menyangsikan jika pelaku pembunuhan tersebut hanya RB alias Randy sendiri.
Keluhan kuasa hukum keluarga korban pembunuhan itu mendapat tanggapan dari Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna. Ditemui seusai menemui massa aksi demo dari Aliansi Timor Bersatu Kamis (23/12) Krisna mengungkapkan ada prosedurnya. Namun, dia berjanji akan memberikan hasil tersebut.
laporan : yandri imelson
#Kupangterkini
#KabidHumasPoldaNTT
#RishianKrisna
Ещё видео!