Cara import atau menggunakan sertifikat digital efaktur (e-nofa).
Sertifikat digital diperlukan saat menggunakan E-faktur dan mengakses web E-Nofa.
Efaktur pajak adalah layanan elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memudahkan pelaporan kewajiban pajak. Efaktur pajak merupakan sebuah sistem yang memungkinkan pembayar pajak untuk melakukan pengisian dan pembayaran pajak secara elektronik. Dengan menggunakan efaktur pajak, pembayar pajak bisa melakukan pembayaran yang lebih cepat dan mudah, serta dapat menghemat waktu dan biaya.
Salah satu manfaat utama dari efaktur pajak adalah bahwa sistem ini memungkinkan pembayar pajak untuk membuat laporan pajak secara langsung ke DJP. Hal ini berarti bahwa pembayar pajak tidak lagi perlu mengirimkan laporan pajak secara manual ke DJP, sehingga menghemat waktu dan biaya. Selain itu, efaktur pajak juga memungkinkan pembayar pajak untuk memantau laporan pajak secara online. Mereka dapat memantau status laporan pajak mereka, melihat jumlah yang harus mereka bayar, dan juga mencari informasi tentang berbagai pajak yang berlaku di Indonesia.
Dengan menggunakan efaktur pajak, pembayar pajak dapat mengurangi biaya administrasi dan membuat laporan pajak dengan lebih mudah. Sistem ini juga memungkinkan pembayar pajak untuk melakukan pembayaran lebih cepat dan mudah. Efaktur pajak membantu pembayar pajak untuk menyelesaikan pembayaran pajak mereka dengan lebih cepat dan mudah, serta membantu mereka untuk membuat laporan pajak secara online. Dengan demikian, efaktur pajak merupakan solusi yang efektif dan efisien untuk membuat laporan pajak dan memudahkan pembayar pajak dalam menyelesaikan kewajiban pajak mereka.
Sedangkan Enofa digunakan untuk:
Melihat Profile PKP
Melihat Riwayat Permintaan NSFP
Pengecekan NSFP
Permintaan Sertifikat Digital
Download Sertifikat Digital
Reset Aplikasi Client
Pengecekan SKTD
Permintaan NSFP
Lihat video Pajak lain,
1. Cara cek/ Konfirmasi NTPN: [ Ссылка ]
2. Cara install E Faktur di macOS Ventura: [ Ссылка ]
Ещё видео!