PONTIANAK, KOMPAS.TV - Beberapa waktu terakhir, beredar video yang memperlihatkan seorang warga Pontianak tengah cekcok dengan satu oknum juru parkir di depan salah satu rumah sakit.
Dalam video, warga protes kepada juru parkir karena menerapkan tarif tidak sesuai. Menurut pengaduan warga, juru parkir tersebut meminta biaya parkir mulai dari Rp 10 hingga 15 ribu untuk satu kendaraan roda empat. Bahkan, untuk kendaraan menginap tarif yang dipatok mencapai Rp 50 ribu.
Mendapat informasi itu, Wali Kota Pontianak langsung meminta Dinas Perhubungan melakukan investigasi dan memberi sanksi tegas jika juru parkir tersebut terbukti menarik tarif di luar aturan atau melakukan pemerasan.
Mengantisipasi hal serupa terjadi lagi, Pemkot Pontianak berencana mengubah cara pembayaran parkir dengan metode digital menggunakan QRIS.
Wali Kota mengimbau, jika warga menemukan penarikan parkir di luar tarif seharusnya bisa segera melapor.
Ещё видео!