sekilasinfo - Bupati Kepulauan Tanimbar bersama Forkopimda dan Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar melakukan peninjauan langsung ke Pelabuhan Perikanan Ukurlaran, sebagai tindak lanjut dari laporan perwakilan masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama Desa Lauran atas keresahan masyarakat setempat dikarenakan kedatangan para nelayan dari luar Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang melakukan aktifitas di sekitar Pelabuhan Perikanan Ukurlaran - Desa Lauran.
Dalam peninjauan dimaksud, Bupati beserta Forkopimda dan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar melakukan dialog dengan koordinator dan perwakilan nelayan sekaligus melihat kelengkapan dokumen yang dimiliki oleh para nelayan. Dari hasil tinjauan ditemukan bahwa diluar ijin yang telah dimiliki, ternyata para nelayan tersebut juga akan melakukan pengumpulan telur ikan layar dan telah menyiapkan kebutuhan penangkapannya.
Dari hasil dialog disepakati penghentian sementara aktifitas para nelayan dan Pemerintah Daerah secepatnya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku terkait dengan aktifitas para nelayan dimaksud terutama di masa Pandemi Covid-19, sehingga tidak meresahkan masyarakat.
Sebanyak 133 kapal nelayan yang berasal dari luar Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan melakukan aktiftas penangkapan di sekitar wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sesuai data dari 133 kapal tersebut, sudah ada 17 kapal yang bersandar di Pelabuhan Perikanan Ukurlaran.
Ещё видео!