Analis Sosial Politik UNJ, Ubedilah Badrun menilai perpanjang jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun merusak demokrasi. Argumen perpanjang masa jabatan itu merupakan jabatan publik yang dipilih rakyat dalam demokrasi harus dipergilirkan agar terhindar dari kecenderungan otoritarian dan korup. Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #focus #jabatankades #news #newsflash
Homepage: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!