KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai permohonan paling unik sepanjang LPSK menangani permohonan kasus kekerasan seksual.
Mengapa demikian?
LPSK sebut kalau Putri Candrawathi "korban palsu" dugaan pelecehan seksual di dalam pusaran kasus pembunuhan, lalu?
Putri pun dinilai tidak bisa menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagai tameng supaya terhindar dari dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
Kompas TV bergabung dengan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi.
"Ibu PC adalah pemohon perlindungan yang paling unik kepada kasus kekerasan seksual yang saya tangani, dan pembuktian secara hukum," tutur Edwin Partogi.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di [ Ссылка ].
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: [ Ссылка ].
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!