Pasca penggerebekan enam tempat diduga sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak pada Sabtu tanggal 1 Juni 2024 lalu, Team Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Patumbak kembali melakukan pengecekan. Ini hasil pengecekannya
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH didampingi Panit 1 Iptu M.Yusuf Dabutar SH MH dan Panit 2 Ipda Ellis M M Sitorus, SH MH bersama Team URC Reskrim Polsek Patumbak mengatakan, Team Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Patumbak kembali mengecek kebenaran informasi tersebut apakah lokasi judi memang benar ada dan buka kembali
"Saya bersama Team Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Patumbak kembali terjun untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, apakah lokasi judi itu memang benar ada dan buka kembali," ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH MH saat dikonfirmasi, Sabtu (8/6/2024) malam
Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH kembali menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, keenam lokasi tersebut tampak sepi dan tidak terdapat aktivitas perjudian .
"Keenam lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada aktivitas perjudian" terangnya
Hal ini juga diperkuat dengan keterangan sejumlah warga sekitar lokasi yang menerangkan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak ada aktivitas perjudian yang ada orang beristirahat sembari minum kopi.
Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi keenam tempat tersebut jika terjadi aktivitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.
"Pemantauan akan dilakukan, manakala ada aktivitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan kami tindak tegas," jelasnya.
Dia meminta agar masyarakat tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktivitas judi di lingkungannya.
"Setiap pelapor dan pemberi informasi juga akan dilindungi identitasnya,"pungkas Iptu Jikri
Ещё видео!