Sejumlah keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610 akan menggugat Boeing, karena hingga saat ini tak kunjung menerima ganti rugi. Gugatan dilakukan enam bulan pasca-kecelakaan, karena keluarga korban belum juga mendapat kompensasi senilai Rp 1,25 miliar.
Sejumlah keluarga korban didampingi kuasa hukum menyatakan mereka menolak menandatangani release and discharge atau persyaratan untuk memperoleh kompensasi. Gugatan sendiri sudah masuk sejak November 2018 di Amerika Serikat.
#Boeing #LionAir #KecelakaanLionAir
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ]. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
LINE: [ Ссылка ]
Ещё видео!