Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Swedia akan mengadili dua pria karena aksi meresahkan membakar Al-Quran pada 2023 lalu.
Pelaku adalah Salwan Momika dan Salwan Najem yang tak hanya sekali melakukan aksi tersebut.
Bahkan, berdasarkan keterangan Jaksa Swedia pada Rabu (28/8/2024), mereka melakukan pelanggaran agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional sebanyak empat kali.
Pasalnya, keduanya telah membakar Al-Quran sambil melontarkan pernyataan menghina umat Islam.
Adapun, aksi itu berlangsung dalam satu kasus di luar sebuah masjid di ibu kota, Stockholm.
Peristiwa yang terjadi pada musim panas tahun 2023 kemarin, membuat marah para pemimpin Muslim.
(Tribun-Video.com/aa.com.tr)
Artikel ini telah tayang di aa.com.tr dengan judul Sweden charges 2 men with hate crimes for burning of Quran copies in 2023,
[ Ссылка ]
Program: To The Point
Host: Ninaagustina
Editor Video: Rania Amalia Achsanty
Uploader: Restu Riyawan
Ещё видео!