TRIBUN-VIDEO.COM - Pada (31/3/2022) lalu Wali Kota Medan, Bobby Nasution mencopot dua pejabat di Pemerintah Kota Medan.
Pasangan suami istri yang dicopot dari jabatannya lantaran adanya indikasi jual beli jabatan dan pungli.
Adapun mereka adalah Zainal Noval selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM) Kota Medan.
Sementara istrinya, Ummi Wahyuni, selaku Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Boby Nasution menekankan kepada jajaran pemerintahan Kata Medan, bahwa dalam memberikan pelayanan terhdap masyarakat, dilarang adanya pungli maupun transaksi di dalamnya.
"Saya tekankan berkali-kali kepada jajaran pemerintahan Kota Medan untuk selalu melayani masyarakat. Kalau kita dalam memberikan pelayanan, kita coba dan wajibkan tidak ada yang namanya pungli, transaksi di dalamnya," kata Bobby Nasution, Selasa (5/4/2022).
Ia juga mengucapkan dengan tegas bahwa semua pegawai baik ASN maupun honorer harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.
"Harusnya di dalam pemerintahan Kota Medan, bisa menerapkan hal itu (tidak ada pungli dalam melayani masyarakat)," kata Bobby Nasution.
Terkait pencopotan kepala BKD itu, ia mengatakan bahwa ini bersifat sementara.
"Bukan secara definitif dicopot. Penonaktifan ini sudah sejak Kamis (lalu). Ini lagi diperiksa," kata Bobby.
Ia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan Kepala BKD.
Kepala Inspektorat Pemko Medan mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan berhubungan dengan penempatan dan peningkatan sumber daya manusia.
Ia juga menyebut akan menginformasikan terkait hasil pemeriksaan dalam waktu dekat.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
[ Ссылка ]
Ещё видео!