Media sosial Facebook akan membuka kantor perwakilan di Indonesia yang akan beroperasi sebelum 17 Agustus 2017. Pertemuan pemerintah dan Facebook merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya yang memiliki niat mendirikan kantor perwakilan di Indonesia yang sudah diutarakan Facebook pada tahun 2014 lalu. Facebook sudah mengantongi izin prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Maret lalu. Tidak hanya soal kantor perwakilan di Indonesia, pemerintah juga membahas tentang status Facebook sebagai bahan usaha tetap dan pajak. Selain itu, pemerintah meminta Facebook umtuk menangkal konten radikal dan terorisme di indonesia serta penanganan kontrol konten-konten negatif dengan diadakan feature baru yang dapat dikendalikan khusus di Indonesia yang tidak dapat diakses.
Ещё видео!